Kuningan - Satu orang pelaku pencurian telah diamankan polsek. Pelaku MP melakukan aksinya di Rumah korban Desa Bandorasa Kecamatan Cilimus sekitar pukul 04.00 wib. (02/04/2024)
Awalnya korban yang mendengar suara gaduh yang berasal dari halaman depan rumahnya kemudian keluar dan melihat pelaku sedang berusaha mengambil 1 buah Tabung Gas Elpiji 3 kilo, kemudian pelaku sadar aksinya di ketahui oleh pelapor lalu kabur dengan cara memanjat pagar samping rumah pelapor kemudian lari ke jalan raya dan di kejar oleh pelapor dan di teriaki maling sehingga warga berdatangan dan menghakimi pelaku. Namun Polsek Cilimus Polres Kuningan berhasil mengamnkan pelaku dan menenangkan warga.
“Di duga pelaku masuk dengan cara memanjat pagar depan samping rumah pelapor lalu masuk ke halaman rumah korban ketika hendak mengambil tabung gas Elpiji 3 kilo milik korban, diketahui oleh korban dan terkait kabur dengan cara memanjat pagar bagian samping rumah korban.” Kata Kapolsek Cilimus Kompol Bekti
“Pelaku merupkan resdivis dan pernah keluar masuk penjara dengan kasus pencurian” ungkapnya lagi
Pelaku kemusdian diamankan oleh anggota polsek Cilimus dan dibawa ke RSUD Linggajati untuk mendapatkan penanganan medis kemudian di bawa ke Polsek Cilimus Polres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut.